Jumat, 31 Mei 2013

KTSP

RAGAM EVALUASI DAN TEKNIK PENILAIAN BERBASIS KTSP (ED.21 2009)

RAGAM EVALUASI DAN
TEKNIK PENILAIAN BERBASIS KTSP
Erdiyanti
Abstrak: Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Keputusan-keputusan pendidikan dibuat berdasarkan hasil analisis dan interpretasi atas informasi yang terkumpul. Informasi yang dikumpulkan dapat dalam bentuk angka melalui tes dan atau deskripsi verbal. Penilaian dapat juga dibuktikan sebagai proses pengumpulan ukuran untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik.
Kata Kunci: evaluasi, KTSP

Pendahuluan
Evaluasi hasil belajar adalah suatu tindakan atau proses untuk melakukan nilai keberhasilan nilai hasil belajar peserta didik setelah proses belajar mengajar berlangsung selama satu priode tertentu. Sedang menurut Wayan Nur Kancana dan Sumartana, evaluasi adalah suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan. Salah satu tujuan evaluasi belajar untuk mengetahui tercapai tidaknya kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Evaluasi hasil belajar dilaksanakan dengan penilaian kelas dan penilaian akhir satuan pendidikan (KTSP) serta sertifikasi.
Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (Cullen, 2003 dalam Fatchul Timan, 2004). Prinsip penilaian yang penting yaitu: akurat, ekonomis, dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik (Penilaian Kelas)
Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai.
Oleh sebab itu, penilaian kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya.dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mncapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Adapun kriteria penilaian kelas, yakni: validitas; relabilitas; komperehensif, adil, objektif, terencana, dan berkesinambungan; mendidik; terbuka; dan bermakna, mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
Dalam Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat 15 dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, yakni: (1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Landasan Pengembangan KTSP terdiri dari: 1) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, 2) Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, 3) Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, 4) Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, 5) Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 & 23.
Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam penilaian KTSP semua indikator ditagih atau diuji dan hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang sudah dikuasai dan belum dikuasai oleh peserta didik. Adapun penentuan teknik penilaian yang digunakan berdasarkan kompetensi dasar yang ingin ditagih atau dinilai. Pengembangan penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan bersifat hirarkis (secara berurutan) yaitu: 1) Standar kompetensi, 2) kompetensi dasar, 3) pencapaian indikator, 4) meteri pokok, 5) instrument penilaian.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan materi pokok dikembangkan untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan pencapaian indikator dan instrumen penilaian dikembangkan oleh masing-masing daerah atau sekolah.
Ada tujuh pendekatan teknik penilaian yang digunakan pada tingkat satuan pendidikan, yakni: 1) Teknik penilaian unjuk kerja (performance), 2) teknik penilaian penugasan (project work), 3) tertulis, 4) produk, 5) portofolio, 6) sikap, 7) penilaian diri.
Teknik Penilaian Unjuk Kerja (Performance)
Teknik penilaian unjuk kerja merupakan proses penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu hal. Teknik ini sangat cocok untuk menilai ketercapaian ketuntasan belajar (kompetensi) yang menuntut peserta didik untuk melakukan tugas (psikomotorik). Misalnya: praktek salat, diskusi (prosentase), memainkan alat musik, membaca Alquran, olah raga dan lain-lain.
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan teknik pengamatan atau observasi terhadap berbagai konteks untuk menentukan tingkat ketercapaian kemampuan tertentu dari suatu kompetensi dasar. Penggunaan alat observasi terhadap unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat instrument berupa: 1) Skala penilaian (rating scale) yang memungkinkan seorang guru memberikan nilai terhadap penguasaan ketuntasan belajar dari suatu kompetensi; 2) daftar cek (check list).
Teknik Penilaian Project Work
Project Work merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang mencakup beberapa kompetensi yang harus diselesaikan peserta didik dalam periode atau waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi terhadap suatu proses atau suatu kejadian yang dimulai dari: 1) Perencanaan, 2) pengumpulan data, 3) pengelolaan data, 4) Pengorganisasian data, serta 5) penyajian data.
Dalam melakukan penilaian project work harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Kemampuan pengolahan, 2) relevansi (kesesuaian) dengan mata pelajaran, 3) keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik adalah hasil karyanya, dengan mempertimbangkan konstribusi guru berupa petunjuk, arahan serta dukungan proyek kepada peserta didik.
Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis adalah jenis tes dimana guru dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soal dilakukan secara tertulis dan jawaban yang diberikan oleh peserta didik dilakukan secara tertulis pula. Pelaksanaan tes tertulis dapat dibedakan menjadi 2 yaitu: pertama, bentuk penilaian uraian yang mengunakan alat test yang berbentuk subject test, dalam membuat soal sekaligus dengan kunci jawaban disertai dengan pedoman jawaban dan pedoman penskorannya. Kedua, bentuk penilaian objekctif test, memeriksa atau mengoreksi jawaban soal-soal tes objective pada umumnya menggunakan kunci jawaban. Ada beberapa macam kunci jawaban yang dapat dipergunakan. Misalnya: kunci jawaban sistem tusukan, kunci jawaban system karbon dan lain-lain.
Penilain Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kwalitas suatu produk. Penilaian jenis ini meliputi; penilaian kemampuan peserta didik terhadap proses pembuatan suatu produk, misalnya: Produk teknologi, Makanan, Karya seni, dan sebagainya.
Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian produk, yaitu: 1) Tahap persiapan, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali dan mengembangkan gagasan serta mendesain produk, 2) Tahap proses/pembuatan produk, meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, metode dan teknik, 3) Tahap penilaian produk, tahap ini meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Terdapat dua cara penilaian produk, yaitu: pertama, penilaian dengan holistik, yaitu penilaian yang berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal. Kedua, penilaian dengan cara analitik yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian melalui koleksi karya yang sistematis. Penilaian portofolio sangat cocok untuk mengetahui perkembangan aspek psikomotorik peserta didik dengan cara menilai kumpulan karya. Menurut Popham (1985), bahwa karya-karya tugas ini dipilih kemudian dinilai, sehingga dapat diketahui perkembangan kemampuan peserta didik.
Penilaian portofolio merupakan proses penilaian yang berkelanjutan yang didasari pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan psikomotorik.
Penilaian portofolio seperti: pengumpulan data melalui karya siswa, memperlihatkan tingkat perkembangan kemajuan belajar siswa, dilakukan untuk satu priode. Karya-karya yang dapat dikumpulkan untuk penilaian portopolio antara lain: puisi, doa, gambar, laporan, observasi/eksperimen, naskah pidato/khotbah, dan lain-lain.
Teknik penilaian portopolio memerlukan langkah-lagkah sebagai berikut:
1. Menjelaskan kepada peserta didik bahwa tidak hanya kumpulan karya yang dipergunakan oleh guru untuk penilaian, melainkan digunakan juga oleh peserta didik itu sendiri. Dengan melihat portopolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, bakat, dan minat yang dimiliki terhadap suatu mata pelejaran.
2. Tentukan bersama hasil kerja apa yang akan dikumpulkan.
3. Kumpulkan dan simpan hasil kerja siswa dalam 1 map atau folder.
4. Beri tanggal pembuatan.
5. Tentukan criteria untuk menilai kerja siswa.
6. Minta siswa untuk menilai hasil karya mereka secara berkesinambungan.
7. Bagi yang kurang, beri kesempatan perbaiki karyanya, tentukan jangka waktunya.
8. Jika perlu, jadwalkan pertemuan dengan orang tua.
Penilain Sikap
Aspek afektif sangan menentukan keberhasilan peserta didik untuk mencapai ketuntasan dalam pembelajaran. Menurut Poham (1995) dalam Mimin Haryat, h. 61, 2007, bahwa ranag afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Seorang peserta didik yang tidak memerlukan minat/karakter terhadap mata pelajaran tertentu makaakan kesulitan untuk mencapai ketuntasan belajar secara maksimal.
Teknik penilaian yang dapat dilakukan untuk melakukan penilaian sikap adalah: 1) Observasi perilaku atau perbuatan seseorang, 2) pertanyaan langsung, dan 3) laporan pribadi.
Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik atau metode penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses dan tingkat ketercapaian kompetensi yang sedang dipelajarinya dari suatu mata pelajaran tertentu.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan penilaian diri/evaluasi diri, yakni:
a. Menentukan standar kompetensi, kompetesi dasar dan pencapaian indikator yang akan dinilai.
b. Menentukan kriteria yang akan digunakan merancang dan merumuskan format penilaian (pedoman penskoran, skala penilaian, kriteria penilaian, dan lain-lain).
c. Meminta peserta didik melakukan evaluasi diri.
d. Guru menganalisis hasil penilaian secara acak.
e. Hasil evaluasi diri peserta didik dapat disampaikan kepada peserta didik.
Evaluasi Hasil Belajar
Beberapa penilaian yang diperlukan dalam mengevaluasi hasil kegiatan belajar mengajar:
1. Penilaian Acuan Patokan (PAP). Dalam melakukan penilaian, harus mengacu pada suatu kriteria pencapaian tujuan (instruksional) menentukan kelulusan seseorang dengan menggunakan sejumlah patokan.
2. Penilaian Acuan Norma (PAN). Penilaian ini dilakukan dengan mengacu pada norma. Norma yang dimaksud adalah prestasi kelompok, yaitu sejumlah siswa dalam suatu kelas, sekolah dan sebagainya.
3. Penilaian menggunakan rata-rata hitung (mean). Mean adalah sekelompok angka dengan jumlah dari keseluruhan angka yang akan dibagi dengan banyaknya angka tersebut (Anas Sudjono). Mean terdiri dari 2 macam, yakni mean data tunggal dan mean data kelompok.
Penutup
Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Prinsip penilaian yang penting yaitu: akurat, ekonomis, dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Akurat berarti penilaian mengandung kesalahan sekecil mungkin, ekonomis; berarti sistem pembelajaran mudah dilakukan dan murah. Sistem yang digunakan harus mendorong peningkatan kualitas.
Dalam penilaian ada 4 unsur pokok, yaitu: 1) Objek yang dinilai, 2) kriteria sebagai tolak ukur, 3) data tentang objek yang dinilai, dan 4) pertimbangan keputusan.

Tidak ada komentar: